Senin, 20 November 2023

Ada 3 Provinsi Baru di Sumatera Utara Yang Bakal di Mekarkan



Jakarta, nttalornews.com - Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H sebagai Akademisi senior dan Advokat senior yang sudah 37 tahun telah mengajar di berbagai Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Menegah Atas serta dosen tetap FHS UNMA Banten dan Dosen luar biasa di berbagai PTS lintas Jabodetabek Banten.


Juga sebagai Dosen Terbang Pendidikan Khusus Profesi Advokat Ikadin dan Peradi sejak 2007 sd sekarang sudah mengajar di 35 BPTN dan PTS se Indonesia serta 30 tahun sudah praktik jadi Advokat 1993 PP DKI Jakarta dan 1998 Advokat SK Menkeh RI.


Herman Sitompul yang telah melanglang buana di Perantauan Ibu Kota RI ini sejak tahun 1978, telah meninggalkan Batang Toru Kota kelahiran lahir di tanggal 23 Februari 1963.


Melihat dengan kasat mata perkembangan Tapanuli secara umum telah membaca sejarah Tapanuli sejak zaman Belanda berbentuk Kerisidenan sama dengan Serang ( Banten ), dimana daerah Tapanuli cukup luas dilihat dari sudut geografisnya dan cukup strategis jalan lintas Sumatera, maka Sumatera Utara yang cukup luas dalam bukit barisan layak di jadikan Provinsi Baru melihat otonomi daerah di berlakukan di pasca refornasi ini di 37 Provinsi yang ada.  


Ada 3 bakal dijadikan Provinsi baru di Sumatera Utara yaitu : Pulau Nias, Provinsi Tapanuli ( Protap ) dan Sumatera Tenggara.


Pulau Niasa terbagi atas 5 Kota dan Kabupaten yaitu Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupatrn Nias Timur, dengan Ibu Kota Provinsi Kota Gunung Sitoli.


Provinsi Tapanuli Raya meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Madia Sibolga, Kabupatrn Tapanuli Tengah, Kabupaten Tobasa, Kabupaten Humbas, dengan pusat ibu Provinsinya di Kota Sibolga atatau Kecamatan Siborong-Borong.


Sedangkan Provinsi Silumatera Tenggara meliputi Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kab.Paluta dan Kab.Paluta Utara, dengan pusat Ibu Provinsinya du Kota Padang Sidimpuan.


Sejak tahun 1984 sudah digagas masalah ini oleh sejumlah tokoh- tokoh Tapanuli baik di Tapanuli maupun di perantauan  bersama-sama berharap Tapanuli di jadikan Provinsi.


Moratorium artinya penundaan sementara pada daerah-daerah untuk di jadikan Provinsi sejak tahun 2009 yang silam pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudiono ( SBY ) ada pertimbangan masalah Provinsi Tapanuli ini ( Protap ) karena ada insiden meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara waktu di desak sejumlah masyarakat Tapanuli datang ke Medan minta Tapanuli jadi Provinsi, sebenar tidaklah berlebihan masalah ini dapat di maklumi akhir diambil inisiatif pemerintah moratorium menunda untuk sementara oleh Pemerintah.


Beberapa bulan yang lalu dibuat oleh salah satu Tokoh Masyarakat Tapanuli kebetulan profesi Advokat rekan J.S.Simatupang, S.H satu lembaga berbadan hukum dengan nama Panitia Pempercepat Provinsi Tapanuli ( PPPT ) dkk lengkap dengan struktur pengurus pusat dan daerah.


Herait termasuk di dalamnya dan berbagai profesi, Advokat, TNI, Polri, Wartawan, LSM dsbnya yang peduli pada pembentukan Protap.


Ini patut didukung tentu dengan jalur persuasif atau pendekatan secara profesional dahulu, kecuali tidak ada cara lain bisa lewat jalur MK, namun demikian kehadiran Provinsi Tapanuli dilihat dari sudut pandang geografis jarak dari daerah Tapanuli ratusan km dan di tempuh sekitar 10 sd 20 jam ke Medan.


Tidak mungkuin lagi bagaimana seorang kepala daerah Gubenur bisa efektif mengatur daerah ini, disamping untuk mempercepat perkembangan ekonomi daerah ini, dilihat sarana dan parasarana pelabuhan di 3 Calon Provinsi dan Bandaranya cukup mendukung dan kekayaan alam serta jumlah penduduk, syarat- syarat itu sudah terpenuhi bukan?.


Untuk itu melalui tulisan sederhana dan singkat ini berharap kepada Bapak Presiden RI Bapak Joko Widodo sebelum Bapak mengakhiri masa jabatan di tahun 2024, kiranya mendengar suara rakyat Tapanuli khusus dan umumnya 3 bakal calon Provinsi dalam lingkar Provibsi Sumatera Utara dapat dikabulkan.


"Bapak sukses membangun bangsa 2 periode di era reformasi, pademi covid 19 bapak bisa atasi telepas dari penilaian orang lain. Bapak sukses dan bapak benar- benar diakui dan di perhitungkan bangsa lain cukup cerdas dan bijak. Salam hormat, serta berdoa kepada Tuhan bapak segera mengakomodir 3 calon Provinsi Baru terlepas dari segala kekurangan, mari kita dukung semua masyarakat Tapanuli Raya horas...horas...horas", ucap Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. 


Penulis : Asisstant Proffesor, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. 

( Wasekjen DPN PERADI & Waketum DPP IKADIN )


Editor: Jef Beny Bunda.




Related Posts