Rehab RTLH Bantuan Pangdam IX/Udayana Berjalan Enam Hari Oleh Kodim Alor Capai 14 Persen
KALABAHI - Proses pengerjaan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan Pangdam IX/Udayana dikerjakan oleh Korem dan Kodim Jajaran, termasuk Kodim 1622/Alor mengerjakan dua unit rumah tidak layak huni.
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diwilayah Kodim 1622/Alor terdapat dua buah rumah yakni rumah dari Ibu Masni (51) Petani, di Karkameng, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, dan rumah Bapak Jamal Masang (84) Purnawirawan TNI AD, di Rt.006 Rw.003, Desa Motombang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H melalui Perwira Seksi Logistik (Pasilog) Kapten Inf Samuel Ulle mengungkapkan, program rehab Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan bantuan Pangdam IX/Udayana dikerjakan langsung oleh Kodim.
Pekerjaan rehab RTLH sudah berlangsung selama enam hari di kedua rumah tersebut dan untuk volume pekerjaan sudah mencapai 14 persen.
Ditegaskan, rehab RTLH ini sebagai wujud kepedulian TNI kepada masyarakat. Melalui program Praja Rakcaka Peduli Rakyat.
"Semoga banyuan ini bermanfaat bagi keluarga Ibu Masni dan Bapak Jamal Masang dan dapat tidur lebih nyaman dirumah yang baru", ungkap Perwira Seksi Logistik Kapten Inf Samuel Ulle kepada media, Rabu (15/02/2023).
Sumber: Pendim 1622/Alor.
Editor: Jef Beny Bunda.