Senin, 21 November 2022

BABINSA PANTAU AKTIVITAS PENGISIAN BBM 3 SPBU DI KAB. ALOR


KALABAHI — Untuk mencegah terjadinya penyeludupan BBM ke Negara tetangga RDTL, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Alor diawasi oleh Babinsa Kodim 1622/Alor. Hal ini dilakukan juga untuk mencegah penyalagunaan BBM bersubsidi dan penimbunan.


Pengawasan dilakukan dengan membatasi pembelian masyarakat yang menggunakan jerigen. Pembelian menggunakan jerigen dibatasi setiap orangnya 10 liter.


"Pembelian menggunakan jerigen hanya 10 liter untuk BBM jenis Pertalait dan Pertamax. Untuk masyarakat dari wilayah Kecamatan kepulauan ada pengecualian, namun harus menunjukan surat ijin dari Dinas Pertambangan Kabupaten", kata Robert salah satu dari Petugas SPBU kepada media, Senin (21/11/2022).


Pembelian BBM jenis solar bersubsidi diperketat, agar tidak terjadi manipulasi pembelian memggunakan mobil kemudian disedot lagi untuk dijual ke pihak lain maupun penimbunan.


Pengawasan dilakukan mengingat kondisi cuaca saat ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun BBM dan akan dijual saat BBM lagi sulit karena kondisi cuaca dan sebagainya.


"Makanya kami minta bantuan TNI dan Polri mengawasi sehingga pembelian lebih teratur dan terukur", kata Robert.  (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.