Selasa, 10 Agustus 2021

Babinsa Mendukung Polsek Apui Mengedukasi Masyarakat Terkait Hak Asuh Anak


KALABAHI - Babinsa Koramil 1622-04/Apui Serda Mohamad Solikhin turut mengahdiri kegiatan edukasi hukum terkait hak asuh anak oleh Polsek Apui yang dipimpin oleh Kapolsek Apui Iptu I Gusti Arya dengan menghadirkan warga masyarakat dari Rt.01 Rw.01 Desa Maalipea Kecamatan Alor Selatan Kabupaten Alor, Selasa (10/8/2021).


Babinsa Serda Mohamad Solikin menjelaskan bahwa karena adanya persoalan suami dan istri hingga terjadi saling mengklaim terkait hak asuh anak yang masih berusia 6 bulan.


Dengan adanya edukasi atau penjelasan dari Bapak Kapolsek, maka suami dan keluarganya memahami dan menyerahkan hak asuh sepenuhnya kepada sang istri atau ibu dari bayi tersebut.


Menurut Babinsa, dengan adanya kegiatan edukasi seperti ini maka masyarakat bisa mengetahui dan kedepannya apabila ada permasalahan yang sama, bisa diselesaikan dengan baik.


Sementara Kapolsek Apui Iptu I Gusti Arya kepada masyarakat menjelaskan bahwa, hak asuh bagi anak usia nol hingga dua tahun adalah menajdi hak dari ibu kandung anak. Karena itu, masyarakat agar selalu menghormati hukum dalam penyelesaian masalah seperti ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.


(Jef/tim)

Sumber : Pendim 1622/Alor.

Related Posts

There is no other posts in this category.