Sabtu, 05 Juni 2021

Babinsa Koramil 04/Apui Gencarkan Protkes Guna Menekan Penyebaran Covid-19 


KALABAHI - Meski seluruh wilayah Kabupaten Alor telah dinyatakan terbebas dari Covid-19 alias zona hijau, Babinsa Kodim 1622-04/Apui terus gencar dan masif melaksanakan penegakan protkes guna menekan penyebaran Covid-19, bertempat di Pasar Apui, Kel. Kelaisi Timur, Kec. Alor Selatan, Kab. Alor, Sabtu (5/6/2021).


Operasi penegakan protokol kesehatan (Protkes) kepada warga masyarakat atau pengunjung pasar sebagai upaya nyata untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 melalui himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelaisi Timur Sertu Oktofianus Mantaon bersama Babinsa Desa Lela Serda Feliks Da Costa.


Dalam operasi tersebut keduanya menyampaikan langsung kepada pengunjung pasar untuk selalu mentaati protokol kesehatan sehingga wilayah Kecamatan Alor Selatan tetap terbebas dari Covid-19. "Pandemi Covid-19 belum berakhir untuk itu kita jangan lengah dan tetap waspada", kata Babinsa Sertu Oktofianus Mantaon.


Lebih lanjut Sertu Oktofianus mengatakan, sesuai dengan arahan Komandan Kodim (Dandim) 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, bahwa setiap Babinsa harus selalu peka terhadap situasi yang terjadi di wilayah binaannya seperti pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.


Karena itu, selaku Babinsa diwilayah Kelaisi Timur tempat lokasi pasar, dirinya selalu menghimbau kepada warga masyarakat tetap melaksanakan protkes 3M atau himbauan pemerintah seperti mencuci tangan, memakai masker dan selalu menjaga jarak.


"Untuk warga masyarakat selalu kami himbau agar budayakan kesadaran dari dalam diri pribadi masing masing menyangkut protkes", tuturnya.


Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan salah seorang warga masyarakat kepada Babinsa dalam upaya dan usaha untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Alor Selatan.


(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.