Pelayanan LBH Surya NTT Di Rutan Kls II B Kupang Mendapat Apresiasi Kepala BPHN RI
Kupang - Bertempat di Rutan Kls II B Kupang, Rabu, 3/3/2021, pemberian pelayanan terhadap warga binaan di Rutan Kls II B Kupang mendapat apresiasi dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Beny Rianto.
Kehadiran Beny dalam rangka Desiminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024 pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilanjutkan dengan perkunjungan yang didampingi oleh Ibu Kakanwil Kemenkumham NTT, Mercy Djone S.H., MH untuk melihat pelayanan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT di Rumah Tahanan (Rutan) Kls II B Kupang. Kunjungan ini untuk melihat proses pemberian pelayanan terhadap warga binaan di Rutan Kls II B Kupang.
Dalam kesempatan tersebut Beny menyatakan pelayanan dari LBH Surya NTT sangat memuaskan dan menunjukan kualitasnya sebagai LBH yang terakreditasi.
“Pelayanan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, harusnya menjadi role mode organisasi bantuan hukum yang lainnya terlebih lagi di NTT, dari Kualifikasi pendidikan sangat menonjol disini banyak anak muda yang sudah sarjana bahkan Magister Hukum yang mau mengabdi bagi mereka yang kurang mampu," tutur Beny pada saat berkunjung ke Rutan Kls II B Kupang.
Hadir pula dalam kunjungan tersebut Staf LBH Surya NTT, Alexander S. Pally, S.H,.MH yang ditugaskan sebagai petugas piket oleh Ketua LBH Surya NTT di Rutan Kls II B Kupang.
Kepada wartawan Alex menjelaskan di tahun 2021 terjadi kenaikan jumlah warga binaan yang mendapat pelayanan bantuan hukum baik Konsultasi maupun permohonan Pendampingan Penasihat Hukum (Advokat) dari LBH Surya NTT khususnya pendampingan pada persidangan di Pengadilan Negeri Kupang.
Hal ini membuktikan kepercayaan warga binaan kepada LBH Surya NTT semakin meningkat.
"Kita harus jaga dan rawat kepercayaan para pencari keadilan itu," pinta Alex. Ditempat terpisah Herry Battileo, SH,.MH sebagai pendiri dan pengawas LBH Surya NTT yang didampingi ketua E.Nita Juwita, SH,.MH ketika dimintai pendapatnya mengatakan bahwa dari waktu ke waktu LBH Suryantt akan selalu memperbaiki kinerjanya dan maksimalkan crewnya untuk selalu berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tidak mampu baik perorangan maupun kelompok dan Herry juga slalu berharap bimbingan dan teguran dari kanwil hukum dan ham bila ada kesalahan yang sengaja maupun tidak sengaja dalam berikan pelayanan kepada masyarakat NTT. (*)