Senin, 20 Januari 2025

Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1622/Alor Himbau Masyarakat Waspadai Rabies




NTTALORNEWS.COM, ALOR - Babinsa Koramil jajaran Kodim 1622/Alor diperintahkan untuk lakukan komunikasi sosial atau komsos dan kembali mengingatkan kepada warga, khususnya pemilik hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera, untuk waspadai rabies karena dapat menular kepada manusia.


Para Babinsa juga menyampaikan bahwa memang sejauh ini belum ada kasus di Kabupaten Alor, namun sebagai langkah antisipasi maka harus memberikan himbauan.


Perlu diketahui bahwa Vaksin rabies itu wajib diberikan setahun sekali pada hewan guna mencegah penyebaran penyakit berbahaya yang dapat menular kepada manusia. Tapi kewenangan untuk melakukan itu ada pada pemerintah.


Sebagai Babinsa sesuai perintah pimpinan, diwilayah harus memberikan himbauan kepada warga. Jangan sampai hal ini terlewatkan untuk diberitahukan kepada warga.


"Kami tujuannya untuk menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat dari gigitan hewan peliharaan. Jangan kita menunggu hingga terjadi kejadian yang tidak diinginkan", tegas Sertu Muhajir.


(Jb-tim).




Related Posts