Kakumdam IX/Udayana Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit dan Persit Kodim 1622/Alor
ALOR, NTTALORNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan wawasan hukum bagi personel TNI dan PNS Kodim 1622/Alor serta anggota Persit, Kudam IX/Udayana melaksanakan penyuluhan hukum, bertempat di aula Makodim, Jl. El Tari, Kelurahan Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (5/8/2024).
Penyuluhan hukum kali ini oleh Kepala Hukum Kodam IX/Udayana (Kakudam), Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, SH., MH didampingi oleh Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH dalam arahannya menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik kehadiran Kakumdam IX/Udayana Di Kodim 1622/Alor.
Untuk itu, kepada seluruh personel TNI, PNS, dan Persit untuk mengikuti dengan baik dan bertanya apabila ada hal-hal yang kurang dipahami.
"Saya harap diikuti dengan baik dan bertanya bila ada hal-hal yang belum dipahami dan dimengerti sehingga sadar hukum dan tidak melakukan hal-hal yang dapat berpotensi melanggar aturan hukum yang berlaku", harap Dandim.
Sementara itu, Kakumdam IX/Udayana, Kolonel Chk Muhammad Irham DJ, SH., MH menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam setiap perilaku, baik yang bersifat positif maupun negatif. Hukum merupakan suatu peristiwa sebab dan akibat yang harus dipahami oleh setiap prajurit.
Diharapkan, dengan penyuluhan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi pelanggaran yang dilakukan lakukan di kalangan prajurit Kodim 1622/Alor
"Kalau kita mempunyai pemahaman yang baik tentang hukum, maka harapannya tidak melakukan aktivitas yang berdampak pada hukum, sehingga prajurit dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan taat hukum", ujarnya.
(SN-tim).