Babinsa Sertu Soleman Missa Hadiri Sosialisasi Penertipan Sertifikat Tanah
Selasa (7/11/2023, nttalornews.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban sertifikat tanah, berlangsung di aula Kantor Kelurahan Merdeka, Kec. Kota Lama, Kab. Kupang, NTT.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Staf BPN Kota Kupang dihadiri Lurah Merdeka, Babinsa Sertu Soleman Missa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, dan para Ketua RT/RW.
Dalam penjelasannya, BPN menyampaikan kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah telah menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan sosialisasi maupun upaya penyadaran terhadap masyarakat.
Kepemilikan sertifikat tanah tersebut tidak sekedar terpeuhinya syarat administrative dan bukti formil saja. Namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hokum.
Yang dimaksudkan dengan sertifikat adalah sebagai suatu surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan.
Sertu Soleman Missa mengatakan, dengan sosialisasi ini sangat membantu aparat Pemerintah dan juga Babinsa dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kepemilikan sertifikat tanah.
"Ini menjadi pengalaman baru bagi kami dilapangan saat menemui permasalahan sehingga bisa membantu memberikan penjelasan kepada masyarakat", ujarnya.
Penulis: Jef Beny Bunda.