TMMD KODIM KUPANG DI TUTUP WUJUDKAN HARAPAN MASYARAKAT KECAMATAN NEKAMESE
Selama 30 hari berjibakuh bersama, akhirnya kegiatan dapat terselesaikan 100 persen. Tentunya ini tidak terlepas dari semangat gotong royong antara prajurit TNI bersama masyarakat sekitar yang juga di Support oleh Pemerintah Daerah serta Instansi terkait lainnya.
Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Wiwit Jalu Wibowo selaku Dansatgas TMMD ke 117 menjelaskan, sasaran pengerjaan terdiri dari sasaran fisik dan non fisik. Yang menjadi sasaran fisik itu sendiri bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi warga terutama yang berprofesi sebagai Petani, juga mencakup bidang Pendidikan dan keagamaan.
Sasaran fisik yang dikerjakan TNI bersama masyarakat meliputi pembangunan Rabat jalan sepanjang 300 meter, Rehab Perpustakaan Gereja GMIT Oekona, Rehab 3 Ruang Kelas SD GMIT Oekona, dan Rehab Gereja GMIT Nazareth Nilopon.
"TMMD di Nekamese ini kita laksanakan guna menjawab impian dan harapan warga masyarakat sehingga dapat meningkatkan hasil perekonomiannya, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri", jelas Dandim.
Dandim juga menjelaskan bahwa kegiatan TMMD dapat terselesaikqn tepat waktu bukan karena kerja keras prajuritnya saja, namun berkat dorongan, kerjasama, serta Support dari masyarakat yang begitu antusias di Desa tersebut termasuk juga dari Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya.
Diharapkan, semoga pencapaian ini dapat membuktikan bahwa kemanunggalan TNI dan masyarajat itu yang utama dalam memajukan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman serta yang terpenting oleh warga saat ini dapat bermanfaat demi peningkatan hasil ekonomi.
Sebagai Dandim mengatasnamakan seluruh prajurit, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan TMMD ke-117 Kodim 1604/Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasipers Rem 161/Wira Sakti, Bupati Kupang, Dandim 1604/Kupang Letkol Wiwit Jalu Wibowo, Kapolres Kupang, Kajari Kab. Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Kupang, Danyon 743/SYB, Dandenbekang 01/Kupang, Dandenhub 161/Kupang, Dandenpal Kupang, Kaajenrem 161/Kupang, Danyon Armed 20/BY, Danyon Arhanud 9, Danki Kavaleri, Danki Zipur 18, Kadis PMD kab. Kupang, Bappeda Kab. Kupang, Dandenpom Kupang, Sekda Kab. Kupang, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, serta masyarakat. (*)
PENDIM 1604/KUPANG