SINERGITAS BABINSA - BHABINKAMTIBMAS - KEPALA DESA, INI PENJELASAN DANDIM 1622/ALOR
Terkait dengan sinergitas yang dilaksanakan oleh para Babinsa, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu pagi (21/6/2023) mengatakan, berbagai upaya pemerintah daerah dilakukan untuk menciptakan, memelihara dan meningkatkan stabilitas dan keamanan di daerah, demi keberlangsungan pembangunan, diantaranya dengan terus memelihara sinergitas antara TNI dengan seluruh komponen masyarakat yang dimulai dari level terendah yaitu ditingkat Desa.
Di tingkat desa telah dikenal Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari unsur Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) TNI AD, Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) dari unsur Polri, dan Kepala Desa dari unsur pemerintah daerah.
Diyakini oleh berbagai pihak, bahwa sinergitas ketiga unsur ini di tingkat desa, akan dapat memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di desa khususnya yang terkait dengan potensi konflik.
Ditambahkan Dandim, bersinerginya ketiga unsur ini dapat menjadi sistem deteksi dini dan cegah dini setiap potensi konflik yang terjadi di desa, dan bukan sebagai pemadam kebakaran karena hanya sempat bertemu bila ada permasalahan yang sudah terjadi.
"Para Babinsa, sejauh ini mereka terus bersinergi dan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat selain untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat, juga untuk deteksi dini dan cegah dini", tutup Dandim. (*)
Penulis: Jef Beny Bunda.