Kamis, 25 Mei 2023

Dandim 1604/Kupang Hadiri Rapat Analisa Permasalahan Kerawanan Pemilu 2024 Di NTT


NTT, KUPANG - Kemenkopolhukam menggelar rapat guna membahas analisa permasalahan kerawanan Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Aston Kupang, Jl. Timor Raya No. 142, Kel. Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, Prov. NTT, Rabu (24/5/2023).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten deputi Intel Kamtibmas da Obvitnas, Brigjen TNI M. Sujono, SE.,SH.,M.Si.,M.Han, dihadiri oleh Ketua KPU Prov. NTT Thomas Dohu, Ketua Bawaslu Prov. NTT Nonato Da P Sarmento, S.,Si, Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar MH Silalahi, Asintel Kajati Prov. NTT Asback.


Turut hadir pula, Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Wiwit Jalu Wibowo, Kapolrestabes Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kepala Kesbangpol Prov. NTT Yohanes Oktovianus, Wadir Intelkam polda NTT AKPB Agustinus Chrismas, Kabagops Binda NTT Puguh S, Perwakilan Dispendukcapil Prov. NTT Hendrik M, Perwakilan Korem 161/WS Serka Ngurah beserta anggota Sintelrem.


Ketua Bawaslu Prov. NTT Nonato Da P Sarmento S.,Si dalam penyampaiannya mengatakan, Bawaslu, KPU dan Pemerintah melalui kementrian terkait perlu memperkuat kerangka kerja sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat sebagai pemilih agar mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman pemilih serta tidak mudah terpengaruh oleh isu fitnah dan ujaran kebencian.


Lanjut Nonato, transparasi KPU dan Bawaslu menjadi point penting dalam memberikan keyakinan kepada publik terhadap netralitas KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024.


Lebih lanjut disampaikan Ketua KPU NTT, membangun kerjasama dengan Stakehoders kepemiluan terutama kementrian/lembaga dan organisasi masyarakat terutama yang berbasis keagamaan.


Hal menurut Nonato, agar mendorong komitmen dan pernyataan bersama dari peserta pemilu untuk tidak melakukan politisasi SARA dalam melakukan pendekatan dan meraih simpati pemilih.


"Kita harus berkerja sama dengan kementrian/lembaga terkait dengan penggunaan dan penyalahgunaan media sosial dalam momentum politik diantaranya Kominfo dan Polri", tegasnya.


Sementara Kabagops Binda NTT Puguh S menyarankan agar dari wilayah-wilayah yang berpotensi terkait dengan konteks sosial politik dan kalau kita perhatikan dari media sosial itu juga sudah semakin tajam bahkan diskusi-diskusi di media elektornik (TV) juga sudah saling menyerang bahkan presiden sudah mengomentari capres lain itu yang memanfaatkan suasana.


"Jadi seharusnya itu mungkin tidak menjadi perhatian dan di bawah ini pusat yang karena kita ini sebetulnya kena efek dari situasi yang ada di pusat terkait dengan isu-isu politik", ucap Puguh.


Tambah Puguh, diwilayah NTT yang terkenal dengan toleransi tertinggi dengan wilayah lain menjadi sesuatu kemungkinan untuk terjadinya kerawan menjelang pemilu tahun 2024, karena sudah muncul tuduhan - tuduhan yang sesungguhnya tidak benar dan merasa tidak diloloskan padahal memang sungguh-sungguh dalam verifikasian tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan.


Selain itu, Wadir Intelkam polda NTT AKPB Agustinus Chrismas mengatakan, mulai Pemilu awal sampai sekarang isu isu terkait data pemilik ini merupakan isu yang sentral karena setiap pasangan calon itu menyatakan diri bahwa mereka akan mencari-cari kambing hitam dan pada saat selesai pengumuman yang kemudian permasalahan terus menjadi masalah.


"Dari kepolisian juga melakukan tindakan-tindakan hukum terkait masalah mengantisipasi kerawanan yang ada di wilayah NTT menjelang Pemilu tahun 2024", kata AKBP Agustinus.


Lanjut mantan Kapolres Alor, melakukan deteksi untuk mengidentifikasi dan memetakan sehingga dari fakta-fakta yang ada, dapat dianalisa dan menafsirkan kondisi kerawanan atau kondisi ancaman pada suatu perusahaan kemudian juga melakukan pencegahan dini penanggulangan setiap permasalahan yang timbul, dan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyatakat dan komponen masyarakat.


Ditambahkan AKBP Agustinus, melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu KPU sehingga setiap tahapan-tahapan bisa koordinasikan bersama sehingga kegiatan-kegiatan yang melibatkan partai-partai politik, maka mereka mengetahui bahwa kegiatan-kegiatan mereka ada sedikit pengawasan sehingga mereka juga menyadari untuk mencegah melakukan pelanggaran ataupun melakukan pidana pemilu, dan hal yang sama pula disampaikan Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar MH Silalahi.


Ketua KPU Prov. NTT Thomas Dohu menyampaikan bentuk peran pemerintah melalui dukungan yang telah diperoleh KPU khususnya bantuan sarana prasarana untuk penyelenggarakan di tingkat kecamatan dan desa serta masih membutuhkan dukungan untuk gudang dan kantor.


Untuk KPU Kabupaten/Kota saat ini masih melakukan pemetaan distribusi logistik, modal transportasi yang akan digunakan waktu tempuh dan masalah-masalah apa saja yang dilakukan.


"Kami sudah siap melakukan pentahapan pemilu yang akan datang, dihadapkan dengan hambatan-hambatan yang ada saat ini dan yang akan mendatang di wilayah Prov. NTT", ujarnya.


Dari semua penyampaian, dapat disimpulkan dan jadi perhatian bahwa Prov. NTT masuk kategori rawan sedang, namun pada dimensi kontesasi masuk dalam kategori rawan tinggi, terdapat 3 kabupaten yang rawan tinggi diantaranya Kab. Malaka, Kab. TTS dan Kab. Sumba Timur. Adapun daerah yang secara Kamtibmas perlu mendapatkan atensi antara lain Kab. Manggarai Barat, Kab. Ende, Kab. TTU, Kab. Alor dan perbatasan wilayah perbatasan negara. (*)


Penulis: Jef Beny Bunda.

Related Posts

There is no other posts in this category.