Jeffri Sastra : Hak Azasi Manusia harus dijaga dan dipertahankan di Pemilu 2024
Dalam Pasal 22E ayat 6 UUD 1945 diterangkan Dalam Pemilu Legislatif harus Langsung ,umum ,bebas , rahasia ,jujur dan adil .
Kami dari Partai Nasionalis tetap mendukung Sistem Terbuka utk pencoblosan calon perwakilan rakyat , Karena merupakan Hak Azasi rakyat Indonesia yang harus kita jaga dan pertahankan jangan sampai demi kepentingan segelintir elit politik maka UUD 1945 dilanggar dan kontitusi kita jadi Abal - Abal . Kita tetap harus menjaga dan merawat UUD 1945 Karena inilah Konstitusi Bangsa kita yang diperjuangkan dari dimulainya Kemerdekan RI hingga sampai sekarang.
Dengan sistem proporsional terbuka dan bergulirnya amandemen UUD 1945 dari tahun 1998 hingga 2002 maka Rakyat bisa memilih calon perwakilannya berdasarkan keinginan dan suara hatinya , hal ini merupakan kemajuan demokrasi di era dimulainya Reformasi 1998 sehingga Rakyat memiliki kesempatan utk menjadi wakil rakyat berdasarkan visi dan misi nya yang disampaikan para calon dimasa kampanye politik .
Dengan ini Partai Nasionalis yang saat ini dipimpin oleh Saudara Jeffri Sastra tetap mendukung Pemilu dengan Sistem Terbuka . Jangan sampai sistem Tertutup yang terjadi dari orde lama dan orde baru terulang lagi . (*)