Danramil 1622-01/Kalabahi Hadiri Pelantikan dan Bimtek Panwaslu Kecamatan
KALABAHI - Pjs. Danramil 1622-01/Kalabahi, Lettu Inf Selfius Tang diwakili oleh Danposramil Abad Sertu Oktofianus Moilegi, Danposramil Pulau Pura Sertu Latif Bensulu, dan Danposramil Kabola Serka Suwandi Mohala, pada acara pelantikan Panwaslu dan Bimtek bagi anggota Panwaslu Desa/Kelurahan di Kecamatan Alor Barat Daya (Abad), Kecamatan Pulau Pura, dan Kecamatan Kabola, pada Senin (06/02/2023).
Camat Pulau Pura Djakaria Djawa, S.Sos kepada media ini mengatakan, kegiatan pelantikan dan Bintek bagi anggota Panwaslu Desa/Kelurahan ini untuk dapat mengemban tugas sebagai anggota Panwaslu, tentunya dituntut untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, jujur, serta independen dan menjaga netralitas.
Hal ini diharapkan pada tahapan dan pelaksanaan Pemilu baik Pilek, Pilkada, dan Pilpres tahun 2024 dapat berjalan lancar dan aman.
Sementara Camat Kabola Erry Dukabain dalam sambutannya pada pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan mengatakan agar para Panwaslu yang sudah dilantik akan berkerja sesuai dengan tupoksinya maka perlu dilakukan pelantikan dan Bintek.
Hal ini agar para Panwaslu bekerja sesuai petunjuk, jujur dan adil, serta penuh tanggungjawab terhadap kelancaran pesta demokrasi.
"Mudah-mudahan, para Panwaslu yang dilantik hari ini melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang ada sehingga pemilu yang dilaksanakan nantinya berjalan jujur dan adil", pungkasnya.
Hal yang sama pula disampaikan oleh Camat Alor Barat Daya (Abad) dalam pelaksanaan kegiatan Pelantikan dan Bimtek Panwaslu Desa/Kelurahan bertempat, di aula Kantor Kecamatan Abad bahwa, penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2024 diharapkan berjalan lancar, jujur, adil, dan bertanggungjawab melalui Panwaslu Desa/Kelurahan yang dilantik dan menerima Bimtek hari ini.
"Jaga netralitas sehingga kesejukan demokrasi berjalan sesuai harapan. Sumpah diucapkan anak harus dipertanggungjawabkan kepada manusia dan Tuhan sesuai agama masing-masing", tutupnya. (*)
Editor: Jef Beny Bunda.