Selasa, 03 Januari 2023

Ulangi Penekanan Kasrem 161/Wira Sakti, Dandim Alor: Hindari Pelanggaran


KALABAHI - Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H kepada prajuritnya kembali menekankan agar tidak berbuat pelanggaran. Hal ini disampaikan kepada prajuritnya seusai penyuluhan hukum secara virtual yang digelar oleh Korem 161/Wira Sakti, Selasa (03/1/2023).


Penyuluhan hukum dengan mengusung tema "Mencegah Terulangnya Kembali Prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana yang Melanggar Tindak Pidana Kriminal (UU RI No 31 Tahun 1997)", disampaikan oleh Serka Vian Y. Sabu, S.H sebagai pembawa materi penyuluhan hukum.


Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H kepada prajuritnya kembali mengingatkan bahwa inti penyuluhan hukum yang dilakukan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS jajaran Kodam IX/Udayana.


"Salah satu poin dalam sambutan yang diisampaikan oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi bahwa untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maka sebagai bentengnya adalah mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sebagai prajurit ketaqwaan itu utama", kata Dandim.


Lanjut Dandim, dengan penyuluhan ini maka setidaknya semua sudah punya gambaran tentang resiko hukumnya yang akan diterima apabila melakukan pelanggaran hukum.


"Para anggota agar memahami dan meresapi betul apa yang disampaikan dalam materi penyuluhan hukum ini, sehingga mampu dilaksanakan untuk kebaikan diri, keluarga, dan satuan ini", pinta Dandim.


Intinya Prajurit tidak mengulangi lagi pelanggaran yang sudah pernah dilakukan. Sebagai pimimpin maka harus mengingatkan anggota yang sudah jauh melakukan sesuatu yang beresiko hukum. Demikian pula, anggota agar ingatkan pemimpin/alasannya apabila melakukan sesuatu yang dipandang akan beresiko hukum.


Perlu digaris bawahi beberapa bentuk-bentuk dari tindak pidana murni seperti THTI, Disersi, Melawan atasan dan perintah dinas, Insubordinasi, penganiayaan terhadap bawahan, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, KDRT, dan penyalahgunaan pengawalan/tenaga Pam.


"Kita harus saling mengingatkan, agar tidak kebeblasan dengan hal-hal yang beresiko hukum", tutup Dandim.  (*)


Sumber: Pendim 1622/Alor.

Related Posts

There is no other posts in this category.