Babinsa Koramil 04/Apui Hadiri Kegiatan Sosialisasi KTR
KALABAHI - Puskesmas Apui dengan Pemerintah Kecamatan Alor Selatan mengadakan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berlangsung, di aula Puskesmas Apui, Kelurahan Kelaisi Timur, Kabupaten Alor, Kamis (01/12/2022).
Kegiatan sosialisasi dimaksud dibuka langsung oleh Camat Alor Selatan diwakili oleh Kasie Trantib Elimelek Langmau, S.E, didampingi oleh Kepala Puskesmas Apui Adriana Paloan diwakili dr. Lois Hutagalung.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Danramil 1622-04/Apui diwakili oleh Babinsa Serma Deker Nafi, Kapolsek Apui diwakili oleh Aipda Boby, Lurah Kelaisi Timur Hendrikus Diki Nale, para Kepala Desa seKecamatan Alor Selatan, serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA.
Kepala Puskesmas yang diwakili oleh Ibu Helena, S.K.M menjelaskan bahwa kawasan tanpa rokok merupakan ruangan/area yang telah dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, memproduksi, menjual, dan mengiklankan dan mempromosikan rokok.
Area-area dimaksud seperti pada area kesehatan, tempat proses belajar mengajar, dan tempat bermain anak.
"Intinya kita ingin memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok", jelasnya. (*)