Selasa, 22 November 2022

Para Bati Koramil Jajaran Kodim 1622/Alor Mengikuti Pembekalan KTT Binter

KALABAHI - Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai ujung tombak satuan TNI AD, dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial (Binter) diwilayah binaaannya, diharapkan sudah memiliki kemampuan melaksanakan Ketatalaksanaan Binter.


Pembekalan Ketatalaksanaan Binter diberikan kepada Para Bati Bakti TNI, Bati Wanwil, dan Bati Komsos, dari Koramil jajaran Kodim 1622/Alor, berlangsung di aula Makodim 1622/Alor, Selasa (22/11/2022).


Sebelum masuk pada penjelasan materi KTT Binter, Danramil 1622-01/Kalabahi Mayor Czi I Gusti Made Budayasa menyampaikan bahwa setiap prajurit harus mengerti dan mampu melaksanakan Santi Aji (Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI), karena Santi Aji sebagai patokan setiap prajurit baik itu Apkowil, Satpur/Banpur.


Menurut Danramil, Mayor Czi I Gusti Made Budayasa, tujuan pelaksanaan Ketatalaksanaan Binter (KTT Binter) merupakan suatu proses kegiatan manajemen teritorial di tingkat Koramil yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan Binter Koramil dan bahan masukan dalam penyusunan Sistem Sisrendal Binter maupun produk Binter lainnya.


"KTT Binter meliputi empat kegiatan yakni, Puldata, Analisa Kejadian, Sun Rengiat Binter, dan Pembuatan Lapgiat Binter Koramil", jelasnya.


Danramil Mayor Gusti berharap, para Bati melaksanakan tugasnya memperbaharui data-data teritorial Koramilnya seperti, Bati Bakti TNI memperbaharui data demografi, Bati Wanwil memperbaharui data Konsos, dan Bati Komsos memperbaharui data geografi, sedangkan para Babinsa melaksanakan kegiatan pengumpulan data teritorial diwilayah binaannya.


"Pengambilan data oleh para Babinsa harus benar-benar dan akurat. Jangan asal ada hasil tapi tidak sesuai data yang ada di Desanya", harap Danramil.  (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.