Bicara PMK, Dandim Letkol Amir Syarifudin: Alor Zona Hijau Memiliki Peluang Besar
Coffee morning dihadiri oleh Kepala Karantina Pertanian Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Drh. Yulius Umbu Hungga, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H, Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M, Kadis Peternakan Kab. Alor Ir. Sonya Millu, Perwira Seksi Operasi Kodim 1622/Alor Letda Inf Matias Modok, Danposal TNI AL Maritaing, Danki Brimob Alor, Babinsa Serda Rudy Aplugi, Bhabinkamtibmas, serta undangan lainnya.
Disampaikan Dandim Alor bahwa, coffee morning ini jangan hanya bicara lepas tapi ada hasilnya. Untuk itu, Kapolres sudah menyampaikan terkait Geo Politik, Geo Stategi mulai dari global, regional, dan nasional.
Tetapi sebagai Dandim akan menyampaikan lebih pada pembahasan yang bersifat teknis, dimana pada kegiatan hari ini membahas tentang mitigasi.
Presiden RI perintahkan kepada Kementerian terkait untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku ((PMK) hewan di Indonesia. Instansi-instansi terkait disini termasuk TNI (Kodim 1622/Alor) dan Polri (Polres Alor).
Seperti sampai dengan saat ini, terus terang saja Kepala Dinas, Kodim masih terus melaporkan perkembangan penyebaran PMK dan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Alor. Itu masih tetap dituntut.
Gubernur mengeluarkan surat keputusan, dan pada saat berbicara tentang aturan, maka itu ada turuanannya hingga pada Bupati pun membuat surat keputusan
"Terus terang, saya baru menjabat Dandim empat bulan. Laporan-laporan yang saya terima dari Staf itu Nihil. Ini kita bicara aplikatif karena yang duduk didepan saya ini orang-orang yang tidak bicara secara teoritis, tapi orang orang yang bekerja di lapangan sehingga harus bicara aplikatif.
Masuk pada PMK yang hasilnya nihil, maka harus ada upaya. Pada saat ada upaya maka ada penilaian dan ada hasil, dan inilah yang dilaporkan. Penilaian ini didapat dari upaya dilapangan.
"Pasi Ter saya sampaikan, selama ini sudah berjalan Komandan, kita sudah laksanakan pengawasan di pelabuhan. Berarti sudah berjalan tetapi kamu punya tugas dan tanggungjawab mana? Saya tanya SOPnya/Protapnya mana?, yang penting berjalan", ungkap Dandim.
Inikan sesuatu, artinya apa? Harus membangun lagi komunikasi yang lebih inten, dan komunikasi yang lebih mendalam hingga pada tingkat teknis.
"Kalau saya punya anggota Babinsa, perintah ke A maka dia bisanya berjalan ke A. Berkaitan dengan teknis, dia tidak tau. Dia lihat sapi, dia bilang kalau mulut sapi itu berbui, itu karena terlalu banyak makan apa namanya. Makanya mulutnya berbui. hal-hal seperti seharusnya di antisipasi", bebernya.
Mitigasi, bukan sifatnya hanya mencegah barang masuk dari luar ke dalam. Dalam hal mencegah barang masuk di dalam juga, dia punya turunan-turunan.
Perlu diketahui bersama, Alor sebetulnya merupakan daerah perbatasan laut. Tetangga kita Timor Leste, Timor Leste tetangganya Australia. Australia itu negara penghasil ternak terbesar. Indonesia masih impor dari sana, baik sapi, domba, ayam, maupun produk pertanian.
Australia masih menjadi sumber impor bagi negara negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Itu kalau saat bicara resmi atau aturan. Tetapi, ada bagian-bagian yang dimanfaatkan pihak tertentu. Kadang ada sosis masuk ke Alor itu tanpa jalur, tanpa pintu yang resmi.
Dibuat gugus tugas, kita rasialah di toko-toko. Padahal mitigasi bukan cuma 1 langkah, ada beberapa langkah yang harus ditempuh. Upaya-upaya ini, TNI hanya bisa mendorong/membantu, yang lebih tau ya Dinas Instansi terkait", kata Letkol Amir.
"Kalau tentara itu bukan manusia super yang semuanya serba bisa. Disana TMMD dia bangun jalan, bangun rumah, dan sebagainya. Kita itu sifatnya emndorong dan membantu Pemda setempat", jelasnya.
Bagaimana mau berjalan apabila tim teknis tidak bisa menjabarkan dari aturan, ketentuan dari pemerintah. Apa yang telah dilakukan? Kita adakan slaber pak, kita periksa toko-toko. Itu cuma satu langkah.
Tetapi, peran untuk menjaga penyebaran PMK ini bukan peran dari Dinas saja. Peran dari masyarakat sebagai pelaku ekonomi, dimana dia bisa menjaga apakah itu dalam prosedur dia memasukan dan dia mengeluarkan produk-produk yang harus dikenai aturan-aturan tertentu.
Rekan-rekan Wartawan ada perannya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang PMK. Bukan cuma Dinas Pertanian dan terkait lainnya, tapi Wartawan juga bisa.
"Kadang-kadang kita tidak bisa lirik, sehingga apa? Itu yang saya sampaikan tadi, setelah kekuarnya surat keputusan, itu tidak ada namanya lepas tangan. Kita tetap ada namanya evaluasi", terangnya.
Harus ada evaluasi yang melibatkan juga masyarakat. Kita Tidak boleh begini terus. Tadi disampaikan Kepala Dinas Peternakan bahwa, ada masyarakat yang mau mengirim kabing ke luar daerah. Itu tandanya bahwa, ekonomi sudah mulai menggeliat. Dicari dasar-dasarnya itu pada saat mau melakukan sesuatu karena daerah Alor ini zona hijau. Zona hijau berarti memiliki suatu peluang yang sangat besar.
"Orang lain pasti menerima produk kita karena kita zona hijau. Sehingga itu peluang dan manfaat bagi kita untuk meningkatkan PAD. Jadi saya sifatnya lebih kepada mitigasi terkait dengan apa yang dilakukan oleh TNI sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Harapannya pada periode-periode tertentu kita lakukan evaluasi", tutup Dandim. (*)