Babinsa Serka Jeftan Bunda Kepada Masyarakat Sampaikan Dua Hal Penting
KALABAHI - Danpos Ramil Kabola Serka Jeftan Bunda dalam arahannya kepada 375 Kepala Keluarga (KK) atau masyatakat Kecamatan Kabola sebagai penerima Bantuan Program Sembako mengatakan bahwa, kondisi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19 dan harus menjaga Kamtibmas, Selasa (01/03/2022).
Menurut Serka Jeftan Bunda karena suasana saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19 sehingga ia meminta kepada seluruh masyarakat terkhususnya bagi ke 375 KK yang akan menerima Bansos ini supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan, dan kurangi mobilitas.
Hal ini juga sekiranya harus sejalan dengan PPKM level 3 yang saat ini kembali disandang oleh Kabupaten Alor sesuai yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Berhubungan dengan Prokes karena saat ini juga sudah mulai merebak dibeberapa daerah di Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur yaitu varian baru Omicron.
Untuk itu, bagi warga masyarakat yang belum mengikuti Vaksinasi Covid-19 agar segera mendatangi fasilitas atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan Vaksinasi tahap 1, tahap 2, dan bahkan tahap 3 booster.
Penerimaan Bansos juga tentu erat kaitannya dengan Bansos, sehingga masyarakat wajib mengikuti Vaksinasi. Karena apabila kedepannya sisten penerimaan terkonek dengan Sertivikat Vaksin, maka bisa saja ada ada warga penerima yang belum vaksin dengan sendirinya sudah tidak bisa menerima.
"Lebih baik ikut vaksinasi Covid-19, karena selain sehat tetapi ini wajib hukumnya. Sebagai Babinsa kami himbau masyarakat untuk hal yang baik. Vaksin Covid-19 aman dan halal, karena saya saja sudah vaksin booster", ungkap Serka Jeftan Bunda.
Diakhir arahannya, Serka Jeftan Bunda menyinggung soal Kamtibmas diwilayah Kecamatan Kabola yang sangat kondusif ini agar tetap dijaga secara bersama baik TNI, Polri, maupun masyarakat karena Kamtibmas adalah kebutuhan semua orang.
(Jef/tim).