Laksanakan Komsos, Babinsa Serka Deni Goa Hadiri Sertijab Kades Sidabui
KALABAHI - Agar bisa menjalin hubungan kerja yang semakin baik dengan pemeritah diwilayah binaannya, Babinsa Serka Deni Goa mewakili Danramil 1622-04/Apui mendampingi Camat Alor Selatan menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Desa (Kades) Sidabui, Senin (18/10/2021).
Acara serah terima jabatan Kepala Desa (Sertijab Kades) Sidabui sekaligus pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sidabui periode 2021-2025.
Turut hadir dalam acara sertijab, Sekretaris Camat Alor Selatan, mewakili Danramil 1622-04/Apui Serka Deni Goa, Kapolsek Apui Iptu I Gusti Ngurah Arya Putra, Ketua BPD Desa Sidabui, Pendamping ADD Kecamatan Alor Selatan, Para Kepala Dusun, RT/RW, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
Danramil 1622-04/Apui Kapten Inf Ketut Dharmadi melalui Serka Deni Goa dalam arahannya mengatakan, Babinsa sebagai mitra kerja dari Kepala Desa bersama semua perangkat Desa, akan selalu Well Come dan siap bekerja sama guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Program program yang akan dilaksanakan oleh Kepala Desa, sebagai mitra, maka Babinsa akan mendukungnya. Pokoknya semua itu ditujukan kepada kesejahteraan dan kemakmuran dari masyarakat, pasti akan didukung oleh Babinsa.
"Kita harus bekerja bersama dan sama-sama bekerja sehingga tujuan lebih besar untuk kesejahteraan warga masyarakat bisa terwujud", tutup Deni.
Camat Alor Selatan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Alor Selatan mengatakan, sebagai Kepala Desa harus punya kemampuan lebih dan bisa merangkul seluruh perangkat desa dan masyarakat tanpa adanya unsur suka maupun tidak suka dalam membangun desa Sidabui ini.
Dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, supaya selalu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik bersama dengan mitra kerja seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas.
Terkait kesejahteraan masyarakat, maka Kepala Desa segera bergerak cepat dan tepat segera komunikasikan ke tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
Kepala desa yang baru harus punya kemampuan dalam menyelesaikan semua persoalan-persoalan yang ada di desanya, jangan semua persoalan di desa di serahkan ke tingkat Kecamatan Koramil dan Polsek.
Jef/tim Sumber : Pendim 1622/Alor.