Sabtu, 11 September 2021

Penentuan Batas Desa Tombang, Babinsa Sertu Jeftan Turut Mengawal


KALABABI – Desa Tombang pemekaran dari Kelurahan Kalabahi Tengah, kini memasuki tahap verivikasi di tingkat propinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga perlu ditentukan batas batas wilayah pemerintahan Desa Tombang, antara Desa Tombang, dengan Kelurahan Kalabahi Tengah, dan Kelurahan Kalabahi Timur.

Penentuan batas wilayah ini, Babinsa Kelurahan Kalabahi Tengah Sertu Jeftan Bunda bersama Lurah Kalabahi Tengah Ibu Elisabeth Ouwpoly dan Lurah Kalabahi Timur Ibu Siti Kamahi, turut mengawal penetapan batas yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Teluk Mutiara Enos Djahaimo, Panitia Pemekaran Desa, serta Tokoh-tokoh masyarakat dari ketiga wilayah, Sabtu (11/9/2021).



Untuk menentukan batas wilayah yang akurat, Babinsa Sertu Jeftan mengatakan, sebelumnya sudah dikoordinasikan oleh Lurah Kalabahi Timur, Lurah Kalabahi Tengah, Babinsa Kalabahi Tengah, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan Tokoh adat setempat. 

"Harapannya, dengan ditetapkan batas wilayah ini maka tidak ada kecemburuan sosial maupun konflik diantara masyarakat. Sebagai Babinsa, saya menyarankan semua pihak menerima penentuan batas wilayah ini, untuk ditindaklanjuti saat pengukuran oleh BPN Kalabahi", kata Sertu Jeftan.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Mayor Czi Gusti Made Budayasa mengatakan, Babinsa wajib melaksanakan pendampingan penentuan tapal batas, karena ini merupakan hal yang sangat penting dan rawan terjadi masalah dilapangan. 

"Babinsa harus kawal kegiatannya sehingga tidak menimbulkan konflik dilapangan. Karena masalah batas wilayah pemerintahan, terkadang kurang dipahami masyarakat, sehingga rawan konflik", terang Gusti.

(Pendim 1622/Alor)

Related Posts

There is no other posts in this category.