Pasar Tradisional Menjadi Sasaran Babinsa Tegakkan Protkes
KALABAHI - Babinsa Koramil jajaran Kodim 1622/Alor, dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (protkes) menjadikan pasar tradisonal yang ada diwilayah sebagai sasaran operasi yustisi dan hinbauan protkes. Dalam pelaksanaannya, para Babinsa bersinergi dengan anggota Polsek dan aparat Kecamatan, Desa serta Kelurahan.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi di Pasar Tradisional Alor Kecil dan Babinsa Koramil 1622-03/Maritaing di pasar Tradisional Lantoka, Jumat (10/9/2021).
Dalam kesempatan ini, Babinsa menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan atau protkes, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hal ini perlu disampaikan, menurut Babinsa Koptu Husni Karim dan Sertu Domingos Araujo karena banyak masyarakat mengabaikan atau tidak mempedulikan protkes.
"Masyarakat beranggapan bahwa, Kabupaten Alor telah berubah status PPKM level 3 ke level 2, maka masalah pandemi sudah tidak ada. Kita harus bekerja keras mengajak masyarakat tetap mematuhi protkes walau sudah di suntik Vaksin Covid-19", ujar Sertu Araujo.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Pasi Ops Kodim 1622/Alor Kapten Arm Gusti Tri Hartana mengatakan, Instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Nomor 41 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 7 September 2021 tentang PPKM dimasa pandemi Covid-19.
"Memang Kabupaten Alor ini termasuk salah satu Kabupaten dibwilayah NTT yang turun level, dari level 3 ke level 2, namun protkes tidak boleh dong menurun, harus tetap dipertahankan", kata Gusti.
(Pendim 1622)