Jumat, 06 Agustus 2021

TNI POLRI Himbau Pengunjung Pasar dan Penumpang Kapal Patuhi Protkes


KALABAHI - Guna memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional Apui, anggota Koramil 1622-04/Apui bersama anggota Polsek Apui memberikan himbauan protokol kesehatan bagi pengunjung Pasar agar mematuhi protokol kesehatan, Jumat (6/8/2021).


Himbauan tersebut dilakukan sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten Alor terkait penekanan penyebaran virus corona (Covid-19) karena telah diperpanjangnnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diwilayah Kabupaten Alor.


"Kepada setiap orang yang berada di lingkungan pasar tradisional Apui, kita menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan seperti Mencuci tangan dan Memakai masker dan Menjaga jarak", kata Danramil 1622-04/Apui Kapten Inf Ketut Dharmadi.


Dalam kegiatan ini, petugas juga menegor pelaku usaha tidak memperhatikan protokol kesehatan. Dimana dalam transaksi jual beli telah terjadi kerumunan.


"Kami himbau dan mengingatkan kepada pihak Pengelola Pasar, agar mengontrol pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Kami berharap para pelaku usaha dan pengunjung dapat mematuhi prokes dengan lebih ketat", ujar Danramil yang langsung turun tangan memimpin pendisiplinan di Pasar tradisional Apui.


Sementara Danramil 1622-02/Pantar mengatakan bahwa, Babinsa jajarannya juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di pelabuhan Bakalang Kecamatan Pantar Timur, pada Jumat (6/8/2021). Babinsa menghimbau penumpang agar selalu mematuhi protkes terutama memakan masker dan menjaga jarak.


(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.