Babinsa Koramil 01/Kalabahi Bersama Dishub Laut Perketat Pemeriksaan Di Pelabuhan
KALABAHI - Untuk menghindari masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Kabupaten Alor tanpa surat keterangan negatif hasil rapid test antigen, aparat gabungan terdiri dari TNI bersama petugas Dinas Perhubungan Laut (Dishub Laut) Kalabahi terus memperketat pemeriksaan surat keterangan negatif hasil rapid test antigen.
Pengetatan pemeriksaan dilakukan oleh Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi Sertu Sabturius Bubungki dan Dishub Laut Kalabahi bertempat di Pelabuhan ASDP Kalabahi, Minggu (8/8/2021).
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 1622/Alor Kapten Arm Gusti Tri Hartana menjelaskan, dengan diperketatnya pemeriksaan bagi pelaku perjalanan khususnya menggunakan transportasi laut, guna mencegah masuknya orang ke Alor tanpa surat keterangan negatif atau bebas dari Covid-19 sesuai hasil rapid test antigen.
"Pengetatan tidak hanya di Pelabuhan, namun di Bandara pun dilakukan pemeriksaan yang ketat oleh aparat gabungan. Kita inginkan Covid-19 di Kabupaten Alor segerah berakhir", kata Hartana.
Lanjut Hartana, pihaknya mendukung penuh Pemkab Alor dengan melakukan pendisiplinan, sosialisasi, himbauan serta ikut mengawal pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dukungan dimaksud melalui para Babinsa dilapangan bersinergi dengan aparat Kecamatan, Desa, Kelurahan, serta Puskesmas.
(Pendim 1622)