Koramil 01/Kalabahi Operasi Masker Di Pasar Kenarilang
KALABAHI - Koramil 1622-01/Kalabahi, Minggu (30/5/2021) kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya pemakain masker, di Pasar Tradisional Kenarilang Kel. Kalabahi Barat Kec. Teluk Mutiara Kab. Alor.
Operasi yustisi tersebut digelar dalam rangka penertiban dan pengawasan kepada masyarakat terkait dengan pemakaian masker di tempat umum yang saat ini mengalami penurunan kesadaran masyarakat untuk memakai masker.
"Kita harus disiplinkan dan tegakkan protokol kesehatan terutama bagi pengunjung pasar. Itulah upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 diwilayah Kab. Alor.
Operasi yustisi dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Binongko Serma Dion Wodhi bersama Babinsa Kelurahan Kalabahi Barat Serka Natan Laan. Turut hadir pula Kasi Trantib Kelurahan Kalabahi Barat Hadi Bara.
"Sasaran operasinya hanya pemakaian masker. Apabila masyarakat tidak pakai atau pakainya tidak benar maka diingatkan. Hanya sebatas itu saja atau tidak sampai pada penindakan maupun denda", kata Serma Dion Wodhi.
Disampaikan juga oleh Serma Dion, dalam operasi ini masih ditemukan beberapa pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dan memakai masker dengan cara tidak benar. Mereka dihimbau agar memakai masker juga mencuci tangan dan menjaga jarak alias mematuhi protokol kesehatan, tutup Dion.
(Pendim 1622)