Dandim Jembrana : Operasi Yustisi Di Bulan Suci Ramadhan Tetap Gencar Dan Ingatkan Larangan Mudik
Jembrana-Bali* Di Bulan Suci Ramadan Personel Kodim 1617/Jembrana beserta Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Jembrana terus secara gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan dan memutus penyebaran Pandemi COVID-19 di masa pemberlakuan PPKM Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan.
Sasaran dan lokasi operasi yustisi kali ini digelar Sabtu (01/05/2021) di Jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhwaru, Kabupaten Jembrana tersebut masih menemukan 8 orang warga yang belum sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang baik dan benar.
Aparat yang tergabung dalam operasi yustisi langsung mendata identitas 8 orang warga yang melanggar tersebut sekaligus memberikan tegoran yang edukatif dan humanis.
Aparat menghimbau kepada warga masyarakat dan para pengguna jalan agar patuh protokol kesehatan COVID-19.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., menjelaskan, operasi yustisi yang digelar pihaknya bersama instansi terkait lainnya adalah sebagai langkah nyata untuk mendukung pemerintah dalam percepatan, penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
"Harapan saya agar masyarakat semakin sadar dan mendukung upaya pemerintah supaya Jembrana dapat segera kembali ke zona hijau", tegas Dandim Haruna
Dirinya juga telah memerintahkan Para Danramil beserta Babinsa untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Tahun 2021 kepada para masyarakat khususnya pendatang dari luar Provinsi Bali.
"Larangan mudik ini sebagai langkah antisipasi pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, mari kita dukung untuk kebaikan dan keselamatan kita semua", ajak Letkol Haruna.
Di lapangan dalam operasi yustisi tersebut, terlihat juga Personel Kodim 1617/Jembrana membagikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai.