Bantu Polres, Kodim Jembrana Lakukan Penebalan Personel Di Pos Penyekat Gilimanuk
Menyikapi adanya larangan mudik oleh pemerintah, Kodim 1617/Jembrana beserta jajaran bekerja sama dengan Polres Jembrana dan intansi terkait melakukan pengetatan penjagaan guna pengamanan Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat yang keluar maupun masuk Bali melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk.
Pengetatan dilakukan dengan melakukan penebalan personel pada pos penyekatan yang didirikan tepat di depan Penimbangan Cekik Kelurahan Gilimanuk.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., dalam keterangannya Jumat (06/05/2021) mengungkapkan adanya penebalan personel pada Pos Penimbangan Cekik guna melakukan penyekatan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengguna jasa transportasi dan masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran keluar maupun masuk wilayah Provinsi Bali melalui Pelabuhan ASDP Gilimanuk.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
"Kita siagakan personel selama 24 jam selama pemberlakuan larangan mudik untuk melakukan penyekatan terhadap warga yang hendak mudik Hari Raya Idul Fitri", ungkap Dandim Haruna.
"Selama diberlakukannya larangan mudik Hari Raya Idul Fitri nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan secara ketat. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang hendak mudik maka petugas secara tegas tidak akan mengizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sementara bagi masyarakat yang hendak masuk Bali maupun keluar Bali sesuai dengan alasan yang sudah tertuang dalam pengecualian larangan mudik tetap diijinkan melanjutkan perjalanan dengan ketentuan wajib untuk membawa surat keterangan hasil rapid tes antigen negatif COVID-19 atau melaksanakan tes Genose di Pelabuhan", jelasnya.