Hadiri Penyaluran BST di Kecamatan ATU, Babinsa Tekankan Protkes 3M
Kalabahi – Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 67 keluarga miskin atau tidak mampu, yang terdampak pandemi covid-19, bertempat di aula Kantor Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Rabu (21/4/2021).
Pembagian BST dengan penerapan protokol kesehatan (Protkes) sangat ketat untuk mencegah kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Kabupaten Alor.
Babinsa Serka Fredik Sem saat menyampaikan arahannya menegaskan kembali kepatuhan akan himbauan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker, karena BST ini diberikan kepada warga yang tidak mampu karena terdampak pandemi Covid-19.
Disinggung juga oleh Fredik, setelah menerima BST agar pemanfaatannya untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk keinginan pribadi.
"Setelah terima supaya dibelikan beras, susu atau lainnya untuk kebutuhan makan dan minum yang menyehatkan tubuh. Jangan untuk minuman keras beralkohol atau untuk rokok", tegas Fredik.
Camat Alor Tengah Utara, Sabdi Makanlehi, SH., MH dalam arahannya meminta kepada ke 67 KK yang menerima BST tahap 3 yakni bulan Maret dan April sebesar Rp.600.000 per KK.
Sabdi meminta agar dana BST yang diberikan oleh Pemerintah supaya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga, karena BST ini diberikan untuk membantu warga miskin atau tidak mampu dimasa pandemi covid-19.
"Gunakan dana BST ini dengan sebaik-baiknya dan jangan lupa mematuhi protokol kesehatan", kata Makanlehi.
(Pendim 1622)