Temui Penambang Pasir, Babinsa Lakukan Pendekan dan Sosialisasi
Kalabahi, - Babinsa Koramil 1622-04/Apui Serka Adventius Maiateng bersama Prada Alfandi Pao melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menemui para penambang pasir pantai untuk melakukan hinbauan lewat pendekatan dan sosialisasi agar tetap menjaga kelestarian lingkungan sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan, abrasi maupun ekosistem akibat dari penambangan pasir yang berlebihan.
Himbauan melalui pendekatan dan sosialisasi ini disampaikan Babinsa Serka Adventius Maiateng ketika menemui Bapak Melkiur sekeluarga, di Rt.07 Rw.03 Desa Tulleng Kecamatan Lembur Kabupaten Alor, Rabu sore (31/3/2021).
"Sebagai Babinsa saya harus ingatkan sehingga kelestarian lingkungan kita tetap terjaga atau tidak terancam. Apabila ada cara atau pekerjaan lain maka lebih baik beralih saja sehingga tidak hanya fokus pada penambangan pasir pantai. Bisa rusak lingkungan kita dan akan mengancam keberadaan masyarakat pesisir", kata Alfandi.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag ketika dikonfirmasi via selulernya mengagakan, komsos Babinsa mengingatkan masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan adalah sesuatu yang sangat tepat karena peduli terhadap kondisi diwilayah binaannya.
Babinsa tentu tidak menginginkan penambangan pasir di kawasan pantai secara berlebihan. Kalau dibiarkan terus terjadi maka akan mengkhawatirkan dan pasti merusak lingkungan, abrasi maupun ekosistem laut ikut terganggu.
"Dari laporan para Babinsa, ada sejumlah kawasan yang pasirnya dikeruk atau terjadi penambangan untuk diperjualbelikan, mulai dari pantai Maritaing, Taramana, Adagai, Tulleng, Alemba, Bauomi, Likuwatang, Maimol, Nurbenlelang, Pante Deere, Aimoli, Kokar, Alila, dan masi ada yang lainnya", jelas Dandim.
Dari beberapa catatan yang ada, maka harus adanya penegasan dibarengi dengan kegiatan edukasi bagi masyarakat agar tidak menambang pasir berlebihan apalagi untuk diperjual belikan. Semua ini tentu ada resikonya, namun harus dilakukan sehingga tidak semakin memperparah keadaan.
"Masyarakat bisa kita edukasi untuk beralih mata pencahariannya. Apabila mereka hidup dipesisir maka diberikan pelatihan dan bantuan sarana yang memadai sehingga menjadi nelayan yang bisa menangkap ikan banyak tapi tidak merusak laut, seperti tidak boleh gunakan bom dan potasium sianida. Ini harus dilakukan saat ini", tambahnya.
Para Babinsa sudah bekerja sesuai tugas dan fungsi dalam melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) di wilayah. Kini saatnya Dinas instansi terkait yang melaksanakan eksekusi tentu sesuai dengan aturan bagi yang melanggar.
Sebelum terlambat, maka semua pihak harus duduk bersama untuk membahas masalah ini. Upaya pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan maupun pemilik lahan sudah dilakukan para Babinsa dan ini yang terbaik saat ini. Tinggal bagaimana untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Jadi kewenangan maupun penertiban terhadap aktifitas penambangan pasir pantai perlu dan segera dilakukan sehingga tidak berlanjut dan semakin memperparah pantai", harap Dandim.
(Pendim 1622)