Operasi Yustisi PPKM, Babinsa Menyasar Pelabuhan Dulionong
Kalabahi, - Untuk mengingatkan serta mendisiplinkan warga masyarakat dalam beraktivias sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Teluk Mutiara wilayah teritorial Koramil 1622-01/Kalabahi, anggota Babinsa Koramil 01/Kalabahi bersama anggota Polpol Sub Kota dan aparat pemerintah Kelurahan kambali melakukan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di pelabuhan Dolionong Kelurahan Binongko, Selasa (02/3/2021).
Operasi PPKM yang dilakukan oleh aparat TNI, Polri dan pemerintah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Alor Nomor : Covid-19/44/II/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 01/Kalabahi Kapten Inf Fahrudin via telepon selulernya menjelaskan, operasi yustisi PPKM yang dilakukan Babinsa jajarannyanya bersinergi dengan aparat terkait lainnya merupakan bentuk dukungan TNI kepada pemerintah daerah Kabupaten Alor dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.
"Operasi yustisi PPKM ini akan di lakukan terus menerus oleh Babinsa bersinergi dengan Polri dan pemerintah. Operasi PPKM di lakukan hingga adanya pemberitahuan resmi oleh pemerintah bahwa wilayah Kabupaten Alor terbebas dari pandemi Corona Virus asal Wuhan ini", tegas Fahrudin.
Dalam operasi PPKM hari ini, personil Babinsa yang dilibatkannsebanyak 5 orang pimpin langsung Sertu Latif Bensulu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Binongko dan aparat Kelurahan Binongko sebanyak 2 orang, tutup Danramil.
(Jef/tim)