Jaga Terumbu Karang, Sertu Jeftan Bunda : Harus Cegah Over Fishing
Kalabahi, - Babinsa Kelurahan Kalabahi Tengah Sertu Jeftan Bunda mewakili Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag dalam mengikuti kegiatan pengamatan kesehatan terumbu karang untuk evaluasi dampak penglolaan di perairan suaka alam perairan (SAP) Selat Alor Pantar dan laut sekitarnya (Reef Health Monitoring) Alor Expedition 2021), bertempat di Hotel Simphony, Jl. Diponegoro, Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Selasa (30/3/2021).
Dalam kesempatan diakusi, Sertu Jeftan Bunda mengatakan terkait dengan pengelolaan KKPD SAP Selat Alor Pantar apabila ada kawasan konservasi perairan terdapat kearifan lokal pada masyarakat apabila bisa diakomodir tentunya berbasis Desa, adat, dan agama, agar bisa diakomodir sehingga bisa mendukung ekonomi masyarakat.
"Jelasnya perlu dilihat juga apakah yang masyarakat lakukan membuat kondisi sumber daya alam terjaga dengan baik atau tidak", kata Jeftan.
Ditambahkannya, jika ada semacam aturan adat atau Desa terkait pengelolaan berbasis desa, adat dan agama dalam penerapannya sudah baik, maka tinggal dibantu oleh tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, selain itu dibantu oleh pihak LSM. Apabila ada yang melanggar pengelolaan kawasan konservasi, maka di usir keluar dari kawasan tersebut.
"Tadi saya ngobrol dengan Pak Rahmad Djaenudin dan beliau tanya, masalah lain yang ditimbulkan dari pengelolaan terpusat itu apa? Saya bilang, seperti biasa munculnya tangkap lebih atau over fishing, akhirnya terumbu karang rusak akibat aktivitas pengeboman dan penggunaan potasium sianida", kata Jeftan.
Ditambahkannya, ada Undang-undang No 31 Tahun 2004 tentang perikana dan UUD 45 Pasal 33, yang jelasnya pasti untuk kemakmuran rakyat. Tidak mungkin negara menyusahkan atau mengorbankan rakyatnya sendiri. Itu tidak mungkin, tutup Jeftan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, KCD Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT, Kadis Balitbang Kab. Alor, Kadis Lingkungan Hidup Kab. Alor, Danposal Maritaing, Kasat Polair Polres Alor, Babinsa Kalabahi Tengah Sertu Jeftan Bunda, Kabid Parawisata Kab. Alor, LSM WWF Indonesia, serta undangan lainnya dari pemerhati lingkungan.
(Pendim 1622)