Koramil 03/Maritaing dan Polsek Maritaing Patroli Penegakan 3M
Kalabahi, - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, khususnya di Kecamatan Teluk Mutiara, anggota Koramil 1622-03/Maritaing melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan 3M, bertempat di Pasar Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan dimaksud dipimpin langsung oleh Serka Madjohan Duil bersama Waka Polsek Maritaing dengan melibatkan 3 orang Babinsa dari Koramil 03/Maritaing bersama 3 orang anggota Polsek Maritaing.
Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan himbau masyarakat wajib memakai masker dan menjaga jarak atau dilarang berkerumun. Bagi warga yang terjaring dalam operasi tersebut diberikan peringatan dan sangsi megucapkan 3M sebantak 5 kali sebagai peringatan agar kedepannya mematuhi protokol kesehatan 3M saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Kapten Inf Panuel Tangledang mengatakan bahwa patroli pendisiplinan protokol kesehatan 3M yang dilakukan oleh Babinsa jajarannya ditempat-tempat keramaian, sebagai bentuk dukungan TNI untuk membantu pemerintah melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Covid-19.
"Peran daripada para Babinsa diwilayah sangat kami harapkan terus melakukan upaya-upaya bersama aparat instansi lainnya baik itu melaksanakan patroli, edukasi maupun sosialisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Alor Timur", tambah Danramil.
(Pendim 1622)