Babinsa Koramil 01/Kalabahi Sosialisasi 3M dan 3T
Kalabahi, - Untuk membantu mengatasi kesulitan yang ada di masyarakat, seperti saat ini dimana pandemi Covid-19 menjadi ancaman bagi manusia, maka Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi diwilayah terus menerus setiap saat harus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi serta operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Upaya-upaya tersebut dilakukan oleh Babinsa dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), dan 3T (testing, tracing, treatment) seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 01/Kalabahi Koptu Fernandes Aborabung, bertempat di rumah Bapak Kasim Lakideng, Rt.05 Rw.07 Dusun B, Desa Pura Barat, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Sabtu (13/2/2021).
Babinsa Koptu Fernandes dalam sosialisasi tersebut, meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam membantu pemerintah serta TNI dan Polri dalam upaya pencegahan penyebaran untuk memutus mata rantai Covid-19 melalui kepatuhan melaksanakan 3M dan 3T.
Disampaikan juga oleh Koptu Fernandes, masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran 3M mulai dari dalam diri sendiri dan ikut mengingatkan masyarakat lainnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk membentengi diri menghadapi ancaman virus Covid-19 ini.
"Sebagai Babinsa, saya minta jadikan lingkungan kita "Tiada Hari Tanpa 3M". Ayo, bangkitkan semangat Tiada Hari Tanpa 3M di Desa Pura Barat", ajak Fernandes.
Kalau kita semua yang ada di Desa Pura Barat sudah punya komitmen untuk melaksanakan 3M dengan kesungguhan hati tanpa diajak atau diingatkan, dan itu dilakukan dimana saja kita berada, maka ancaman pandemi Covid-19 bisa kita atasi.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Kapten Inf Fahrudin mengatakan, sejak awal Pebruafi 2019 dimana pandemi Covid-19 melanda bangsa kita termasuk Kabupaten Alor, sejak itulah para Babinsa dituntut untuk lebih meningkatkan Komunikasi Sosial (Komsos) guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat diwilayah masing-masing.
Para Babinsa diwajibkan dan dituntut setiap saat harus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Sosialisasi ini dilakukan baik dari rumah ke rumah, maupun ditempat keramaian seperti pasar, sekolah dan tempat-tempat ibadah dan juga melalui upaya satuan memasang alat peraga berupa Baliho sebagai himbauan protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan baik Satuan maupun lewat Babinsa guna memberikan pemahaman yang benar terkait virus Covid-19 serta mengajak masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
(Pendim 1622)