Upaya Tekan Pandemi Covid-19, Babinsa Ikut Operasi Yustisi
KALABAHI - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Babinsa Koramil 1622-01/Kalabahi Sertu Jeftan Bunda beraama Lurah Kalabahi Tengah Elisabet Ouwpoly beserta Staf, dan Bhabinkamtibmas Bripka Dony Kowelgawen, terus berupaya mengintensifkan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, Jumat (9/7/2021).
Operasi yustisi dilakukan menurut Babinsa Sertu Jeftan Bunda, mengingat saat ini wilayah Kota Kalabahi sudah di kategorikan zona merah. Sehingga operasi yustisi dilakukan harus secara terus menerus agar masyarakat tidak memiliki ruang untuk mengabaikan protkes.
Walau operasi sudah dilakukan setiap hari, masih ditemukan masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker, kata Sertu Jeftan.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-01/Kalabahi Kapten Inf Fahrudin menjelaskan, operasi yustisi seperti dilakukan oleh Babinsa bersama Lurah Kalabahi Tengah, dan Bhabinkamtibmas merupakan wujud keseriusan aparat dalam mendukun PPKM Skala Mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Operasi ini akan dilaksanakan secara kontinyu sebagai upaya nyata pemerintah, TNI dan Polri untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor", kata Fahrudin.
Danramil menuturkan, semenjak PPKM Skala Mikro diterapkan oleh pemerintah, dirinya telah memerintahkan para Babinsa agar diwilayah lebih memasifkan lagi upaya penegakan protokol kesehatan. Pelaksanaan operasi yustisi harus selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat Pemerintah setempat sehingga ada kebersamaan dan tercapai hasil yang lebih maksimal.
(Pendim 1622)
