Selasa, 13 Juli 2021

Penebalan dan Pengetatan Di Pelabuhan Kalabahi Oleh TNI, Polri dan Pemerintah


KALABAHI - Guna meminimalisir lolosnya warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten Alor melalui pelaku perjalanan lewat laut tanpa dilengkapi surat keterangan negatif Rapid Test Antigen, personel Kodim 1622/Alor, Polres Alor serta instansi terkait melaksanakan pengetatan dan penebalan di Pelabuhan Kalabahi sebagai upaya preventif menekan lonjakan kasus Covid-19.


Pelaksanaan pengetatan dan penebalan tersebut, pada Selasa (13/7/2021) dengan memeriksa para penumpang terkait dengan surat keterangan bebas Covid-19 atau surat rapid test antigen yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.


Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, Selasa (13/7/2021) menjelaskan, pengetatan dan penebalan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Alor.


Selain itu tambah Dandim, untuk mencegah adanya masyarakat yang masuk ke Alor tanpa membawa surat hasil rapid test antigen yang menunjukan dirinya bebas atau negatif Covid-19.


"Perilaku masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan atau Prokes asalah atensi kami. Ini juga seiring dengan upaya dilapangan oleh Babinsa bersama aparat terkait lainnya", ujarnya.


Pihaknya lanjut Letkol Supyan, dengan memberlakukan PPKM Skala Mikro serta kerja keras aparat untuk melakukan operasi yustisi, sosialisasi, himbauan, serta mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protkes dan segera mengikuti vaksinasi covid-19, harapannya Alor segera pulih dengan semakin berkurangnya kasus Covid-19 hingga zona hijau.


(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.