Jumat, 09 Juli 2021

Jumat Dini Hari, Kodim Alor Membantu Penebalan dan Pengetatan Di Pelabuhan Pelni


KALABAHI - Guna meminimalisir lolosnya warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten Alor melalui pelaku perjalanan lewat laut tanpa dilengkapi surat keterangan Negatif Rapid Test Antigen, personel Kodim 1622/Alor, Polres Alor serta instansi terkait melaksanakan pengetatan dan penebalan di Pelabuhan Pelni Kalabahi sebagai upaya preventif menekan lonjakan kasus Covid-19.


Tampak aparat gabungan dalam pelaksanaan pengetatan dan penebalan tersebut, pada Jumat dini hari (9/7/2021) secara selektif memeriksa para penumpang terkait dengan surat keterangan bebas Covid-19 atau surat rapid test antigen yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.


Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, saat dimintai keterangan, Jumat (9/7/2021) pukul 05.35 Wita mengatakan, penebalan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalabahi. Serta untuk mencegah adanya masyarakat yang masuk ke Alor tanpa membawa surat hasil rapid test antigen yang menunjukan dirinya bebas atau negatif Covid-19.


"Yang menjadi atensi kami, perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan atau Prokes. Hanya mungkin belum semuanya tahu ataupun belum paham sehingga perlu edukasi dan sosialisasi lebih masif lagi. Karena masih ada yang melanggar protkes", ungkapnya.


Pihaknya berharap, Alor tidak terus meningkat kasus Covidnya. Untuk itu, Dandim berharap ada kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi Prokes yang sudah dihimbaukan. Karena Prokes menjadi satu satunya cara untuk mencegah diri dari ancaman virus Covid-19 ini. 


(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.