Senin, 26 Juli 2021

Di Pasar Nailang, Babinsa Himbau Pengunjung Patuhi Protkes


Kalabahi, - Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, Babinsa Koramil 1622-03/Maritaing menyambangi warga masyarakat pengunjung pasar Nailang tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Menurut Babinsa Sertu Charlens Mali, himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya pendisiplinan protkes 3M, sehingga warga masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan Protkes, apalagi saat berada diluar rumah.

"Saat ini Kab upatrn Alor menyandang predikat zona merah Covid-19, makanya dengan PPKM yang sudah diperpanjang Pemerintah, kita harus perketat mendisiplinkan masyarakat untuk tidak mengabaikan protkes apalagi di pasar tempat banyak orang dari segala penjuru ada disini", kata Charlens.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag melalui Danramil 1622-03/Maritaing Kapten Inf Panuel Tangledang mengatakan, upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh para Babinsa melalui PPKM yang kembali diperpanjang oleh Pemkab Alor yakni mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Harapannya, masyarakat semakin menyadari akan pentingnya protkes sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19. 

"PPKM akan dimanfaatkan para Babinsa dengan terus melakukan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat mematuhi protkes dan mengurangi mobilitas yang tidak penting. Tugas kita ingatkan masyarakat agar selalu patuhi protkes", kata Danramil kepada media via ponselnya, Senin (26/7/2021).

(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.