Aparat Gabungan Lakukan Patroli PPKM dan Rapid Bagi Pengunjung Kafe
KALABAHI - Meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan selain melaksanakan patroli penegakan PPKM Skala Mikro, juga dilakukan rapid kepada pengunjung kafe, bertempat di Pantai reklamasi, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Selasa malam (6/7/2021) pukul 19.15 Wita.
Kegiatan patroli penegakan PPKM melibatkan 12 orang anggota Kodim 1622/Alor, 20 orang anggota Polres Alor, 5 orang Satpol PP Kab. Alor, serta 3 orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Kenarilang.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker, dan masih adanya kerumunan. Kepada para pelanggar, oleh aparat gabungan diberikan tindakan push up, dan dicatat namanya serta diberikan teguran lisan, dengan harapan ada kesadaran untuk taati protokol kesehatan.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag mengatakan kegiatan patroli penegakan PPKM yang dilakukan pihaknya bersama Polri, Satpol PP dan tenaga kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor.
"Dengan dilakukannya rapid test antigen terhadap masyarakat atau pengunjung kafe, maka akan lebih cepat mengetahui siapa yang terpapar sehingga lebih cepat dilakukan penanganan lebih lanjut, dan pastinya tidak menukarkan ke lainnya," kata Dandim saat dikonfimasi, Selasa malam (6/7/2021) pukul 20.25 Wita.
Dandim menambahkan, untuk malam ini dengan kesadaran sendiri dari masyarakat yang karena mengelu batuk, pilek, dan demam sejak beberapa hari, ketika melakukan pemeriksaan ke klinik dan hasilnya positif Covid-19.
"Kita bersyukur lebih awal ada masyarakat yang sudah sadar untuk memeriksakan dirinya dengan keluhan yang mereka rasakan. Sehingga lebih cepat diketahui dan tidak menyebar kepada yang lainnya. Kita berharap masyarakat sadar protokol kesehatan dan menerima Vaksiansi Covid-19", ujar Dandim.
(Pendim 1622)
