Senin, 05 Juli 2021

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi, 8 Orang Terjaring


KALABAHI - Mengantisipasi lonjakan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor, aparat gabungan gencar menggelar operasi yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker serta berkerumun. 


Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 1622/Alor, Polres Alor dan Satpol PP mengelar operasi yustisi dengan menyasar warga masyarakat yang melintas di jalan raya Kenarilang-Kalabahi-Mali. Senin (05/7/2021).


Meskipun operasi yustisi dilakukan secara rutin di berbagai tempat, masih ditemukan 8 orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan tindakan push up serta mengucapkan Pancasila.


“Operasi yustisi hari ini berjalan lancar, aman dan kondusif walaupun pada pelaksanaannya ditemukan 8 orang pelanggar protokol kesehatan, dan kita beri teguran secara lisan dan tindakan fisik dengan harapan kedepannya tidak mengulangi lagi", ungkap Perwira Seksi Operasi Kodim 1622/Alor Kapten Arm Gusti Tri Hartana, disela-sela kegiatan.


Lanjutnya, kegiatan operasi yustisi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan wajib dipatuhi diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta menjaga jarak aman.


"Memakai masker bukan sekadar formalitas atau karena adanya operasi penertiban dari petugas, tapi sebagai upaya kita untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakas", ujar Hartana.


(Pendim 1622)

Related Posts

There is no other posts in this category.