Alor Zona Merah, Kodim Alor Setiap Saat Siap Bergerak Membantu Berlakukan PPKM
Dandim menjelaskan, pihaknya dalam membantu Pemkab Alor merupakan bagian dari menindak lanjuti Instruksi Presiden RI mulai tanggal 3 Juli 2021 akan di berlakukan PPKM Mikro darurat dibeberapa daerah lainnya. Hal ini sehubungan dengan telah terjadi peningkatan di Kabuapten Alor dari Zona Hijau ke Zona Merah.
"Alor merupakan salah satu wilayah yang saat ini masuk zona merah, oleh karena itu pelaksanaan PPKM diterapkan lebih tegas lagi, dan kami siap membantu Pemda", tegas Dandim.
Dandim menjelaskan, inti dari PPKM adalah membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan, termasuk pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan 3M, 3T, dan vaksinasi. Pihaknya dalam membantu melakukan langkah penegakan tetap tegas namun humanis.
Ditambahkan Dandim, pihaknya mengutamakan sinergitas dengan aparat instansi terkait dalam penerapan PPKM. Babinsa Koramil jajaran Kodim 1622/Alor akan mendukung penuh pelaksanaan PPKM oleh Pemkab Alor di lapangan. Intinya Kodim 1622/Alor mendukung dan Setiap Saat Siap Bergerak atau S3B.
“Kami imbau dan kami lakukan langkah-langkah yang sifatnya humanis dan tentunya informatif kepada masyarakat dan edukatif. Namun jika nanti ada pelanggaran saat operasi yustisi lewat PPKM yang dilakukan maka tentu ada tindakan lanjutan atau sangsinya", tambah Dandim.
(Pendim 1622)
