Rabu, 23 Juni 2021

Luar Biasa !!! DPW MOI NTT Bantu Perusahaan Pers Diluar NTT


NEWSTIZEN.ID, GORONTALO UTARA - Setelah merilis Program DPW MOI NTT, Program Bantuan Badan Hukum Kepada Perusahaan Pers beberapa waktu yang lalu. Kali ini bukan hanya di Wilayah Provinsi NTT saja yang dilayani, namun sampai ke luar wilayah.


Dan ini terbukti, salah satunya adalah Perusahaan Pers dari Gorontalo, PT. Newstizen Media Group yang berdomisili tepatnya di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.


Pimpinan PT. Neswtizen Media Group, Titen Hasan saat dikonfirmasi menyampaikan rasa syukurnya dapat mengenal Ketua DPW MOI NTT, Herry FF Battileo, SH., MH., dan melalui program bantuan badan hukum sangat meringankan kami sebagai pemilik media. Selasa (22/06/2021).


Lebih lanjut, Titen Hasan menyampaikan dan mengajak rekan-rekan pemilik media yang belum berbadan hukum untuk dapat memanfaatkan Program yang sementara berjalan ini terlebih khusus yang berada di wilayah NTT serta tak menutup kemungkinan untuk wilayah luar NTT dan Saya yakin akan dilayani dengan baik oleh Pak Herry, terangnya.


Hal yang disampaikan oleh Komisaris PT. Newstizen Media Group, Olha Sofya Ma’ruf bahwa mendapatkan legalitas perusahaan saat ini sangat mahal, namun berkat bantuan subsidi melalui program bantuan badan hukum dari Ketua DPW MOI NTT, Pak Herry maka kami dari unsur pimpinan media mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, semoga Pak Ketua selalu sukses dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya.


Herry FF Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT yang dengan basic sebagai jurnalis dan saat ini beraktivitas sebagai seorang Pengacara saat dikonfirmasi melalui Whatsapp nya menyampaikan hal ini sesuai dengan Perencanaan Anggaran Program Jangka Pendek Tahun 2020-2023.


DPW MOI NTT telah melakukan perubahan untuk menyuntik dana tambahan ke pos anggaran subsidi badan hukum, 


Herry menjelaskan bahwa target bantuan subsidi 3000 (Tiga Ribu) badan hukum perusahaan pers itu merupakan komitmen MOI untuk membenahi pers di NTT, namun tidak menutup kemungkinan dari luar wilayah NTT, Silahkan.


“Bantuan subsidi ini merupakan komitmen kita untuk mendorong seluruh perusahaan pers di NTT yang belum memiliki legalitas agar dapat berbadan hukum,” terang Herry


Menurut Advokat kondang tersebut, seluruh badan hukum itu di peruntukkan bagi semua pegiat pers yang ada di NTT tanpa terkecuali dan luar NTT jika ada yang berminat.


“Target 3000 badan hukum ini bukan untuk media MOI saja tapi seluruh media online yang tidak ada legalitas yang sementara beroperasi saat ini,” ungkapnya


“Hal ini, sesuai dengan amanat dan perintah undang-undang bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum dan ini ditegaskan dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 9 ayat (2) UU Pers. Ini sudah jelas dan wajib hukumnya,” tutup Herry. (tim)

Related Posts

There is no other posts in this category.